Secara harfiah kata Mu'tazilah berasal dari i'tazala yang berarti memisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri. Secara teknis Mu'tazilah menunjuk pada dua golongan. Golongan pertama(Mu'tazilah I) muncul sebagai respon politik murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik atau bersikap lunak dalam menangani pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dan lawan-lawannya. Menurut penulis, golongan ini yang mula-mula disebut kaum Mu'tazilah karena mereka menjauhkan diri dari pertikaian masalah khilafah.
Golongan kedua(Mu'tazilah II) muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang di kalangan Khawarij dan Murji'ah akibat adanya peristiwa tahkim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Murji'ah tentang pembrian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar. Pada Mu'tazilah II inilah sejarah kemunculannya memiliki banyak versi.
Beberapa versi tentang pemberian nama Mu'tazilah pada golongan kedua berpusat pada peristiwa yang terjadi antara Wasil bin Ata dan temannya Amr bin Ubaid, dan Hasan Al-Basri di Basrah. Menurut Wasil, orang yang berbuat dosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi berada pada posisi diantara keduanya, tidak mukmin dan tidak kafir. Kemudian Wasil menjauhkan diri dari Hasan Al-Basri dan pergi ke tempat lain dilingkungan masjid dan mengulangi pendapatnya dihadapan pengikutnya. Dengan adanya peristiwa ini Hasan Al-Basri mengatakan bahwa Wasil telah menjauhkan diri. Dimana orang yang menjauhkan diri ini disebut Mu'tazilah.
Al-Mas'udi memberikan keterangan tentang asal-usul kemunculan Mu'tazilah tanpa menyangkut-pautkannya dengan peristiwa antara Wasil dan Hasan Al-Basri. Menurut pendapatnya, orang yang berbuat dosa besar itu jauh dari golongan mukmin dan kafir. Namun teori baru mengungkapkan bahwa Mu'tazilah telah ada seratus tahun yang lalu sebelum peristiwa Wasil dan Hasan Al-Basri, yang mengandung arti golongan yang tidak mau ikut campur dalam pertikaian politik yang terjadi pada zamannya.
5 Ajaran Dasar Teori Mu'tazilah (AL-USHUL AL-KHAMSAH)
1. At-Tauhid(pengesaan Tuhan)
Merupakan prinsip utama dan intisari ajaran Mu'tazilah. Bagi Mu'tazilah tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mrngurangi arti kemahaesaan-Nya. Tuhan satu-satunya yang Esa, yang unik dan tak ada yang menyamai-Nya.
2. Al-Adl
Artinya Tuhan Maha Adil. Ajaran ini bertujuan menempatkan Tuhan benar-benar adil menurut sudut pandang manusia karena alam semesta ini sesungguhnya diciptakan untuk kepentingan manusia.
3. Al Wa'd wa al-Wa'id
Ajaran ini berhubungan erat dengan ajaran Al-Adl yaitu Tuhan yang Mahaadil dan Mahabijaksana, tidak akan melanggar janji-janjinya yaitu memberi pahala surga bagi yang berbuat baik(al-muthi) dan mengancam dengan siksa neraka atas orang yang durhaka(al-ashi). Begitu pula Tuhan akan memberi pengampunan bagi orang yang bertaubat nasuha.
4. Al-Manzilah bain al-manzilatain
Ajaran ini yang mula-mula menyebabkan lahirnya mazhab Mu'tazilah. Pokok ajaran ini adalah mukmin yang melakukan dosa besar dan belum tobat bukan lagi mukmin atau kafir, tetapi fasik.
5. Al-Amr bin Al-Ma'ruf wa An-Nahy an Munkar
Ajaran ini menyeru kebajikan dan melarang kemungkaran. Pengakuan keimanan harus dibuktikan dengan perbuatan baik, diantaranya dengan menyuruh orang berbuat baik dan mencegahnya dari kejahatan.
Golongan kedua(Mu'tazilah II) muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang di kalangan Khawarij dan Murji'ah akibat adanya peristiwa tahkim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Murji'ah tentang pembrian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar. Pada Mu'tazilah II inilah sejarah kemunculannya memiliki banyak versi.
Beberapa versi tentang pemberian nama Mu'tazilah pada golongan kedua berpusat pada peristiwa yang terjadi antara Wasil bin Ata dan temannya Amr bin Ubaid, dan Hasan Al-Basri di Basrah. Menurut Wasil, orang yang berbuat dosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi berada pada posisi diantara keduanya, tidak mukmin dan tidak kafir. Kemudian Wasil menjauhkan diri dari Hasan Al-Basri dan pergi ke tempat lain dilingkungan masjid dan mengulangi pendapatnya dihadapan pengikutnya. Dengan adanya peristiwa ini Hasan Al-Basri mengatakan bahwa Wasil telah menjauhkan diri. Dimana orang yang menjauhkan diri ini disebut Mu'tazilah.
Al-Mas'udi memberikan keterangan tentang asal-usul kemunculan Mu'tazilah tanpa menyangkut-pautkannya dengan peristiwa antara Wasil dan Hasan Al-Basri. Menurut pendapatnya, orang yang berbuat dosa besar itu jauh dari golongan mukmin dan kafir. Namun teori baru mengungkapkan bahwa Mu'tazilah telah ada seratus tahun yang lalu sebelum peristiwa Wasil dan Hasan Al-Basri, yang mengandung arti golongan yang tidak mau ikut campur dalam pertikaian politik yang terjadi pada zamannya.
5 Ajaran Dasar Teori Mu'tazilah (AL-USHUL AL-KHAMSAH)
1. At-Tauhid(pengesaan Tuhan)
Merupakan prinsip utama dan intisari ajaran Mu'tazilah. Bagi Mu'tazilah tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mrngurangi arti kemahaesaan-Nya. Tuhan satu-satunya yang Esa, yang unik dan tak ada yang menyamai-Nya.
2. Al-Adl
Artinya Tuhan Maha Adil. Ajaran ini bertujuan menempatkan Tuhan benar-benar adil menurut sudut pandang manusia karena alam semesta ini sesungguhnya diciptakan untuk kepentingan manusia.
3. Al Wa'd wa al-Wa'id
Ajaran ini berhubungan erat dengan ajaran Al-Adl yaitu Tuhan yang Mahaadil dan Mahabijaksana, tidak akan melanggar janji-janjinya yaitu memberi pahala surga bagi yang berbuat baik(al-muthi) dan mengancam dengan siksa neraka atas orang yang durhaka(al-ashi). Begitu pula Tuhan akan memberi pengampunan bagi orang yang bertaubat nasuha.
4. Al-Manzilah bain al-manzilatain
Ajaran ini yang mula-mula menyebabkan lahirnya mazhab Mu'tazilah. Pokok ajaran ini adalah mukmin yang melakukan dosa besar dan belum tobat bukan lagi mukmin atau kafir, tetapi fasik.
5. Al-Amr bin Al-Ma'ruf wa An-Nahy an Munkar
Ajaran ini menyeru kebajikan dan melarang kemungkaran. Pengakuan keimanan harus dibuktikan dengan perbuatan baik, diantaranya dengan menyuruh orang berbuat baik dan mencegahnya dari kejahatan.
No comments:
Post a Comment